Kecamatan Ketanggungan

Keluarga Besar Pegawai/Karyawan/Karyawati Kecamatan Ketanggungan.

Gerakan Kembali Bersekolah

Rapat Kerja Gerakan Kembali Bersekolah Bersama Ibu Bupati Brebes.

SK Penempatan Tugas Sekretaris Desa

Penyerahan SK kepada para Sekretaris Desa untuk melaksanakan tugas ditempat yang baru.

Tinjau Langsung Lokasi...

...Pak Camat bersama "Pengukur Jalan"...lagi mlaku-mlaku...

Selasa, 02 Oktober 2018

TEORI DESA

Pengertian Desa
Pengertian desa di Indonesia sudah merupakan istilah nasional, yang baku digunakan dalam struktur pemerintahan. Meskipun sebelumnya, dan mungkin juga saat ini, masih banyak penduduk desa tertentu yang menggunakan istilah setempat dalam percakapan sehari-hari, misalnya saja, Kuria, Huta (Tapanuli), Kampung (Riau dan Sumatera Barat), Gampong atau Mukim (Aceh) dan sebagainya. Meskipun istilah-istilah ini berlainan, tetapi pada dasarnya ciri-cirinya adalah sama dengan apa yang disebut desa (Khairudin Hidayat, 1992 : 4).

Kata desa seringkali memberi kesan yang kurang sedap, bahkan seringkali bernada sinis. Orang yang tertinggal perkembangan disebut “ndesani”, sedangkan orang yang bertingkahlaku kurang sopan, kurang baik disebut sebagai “kampungan”. Pendek kata, kata desa, kampung ataupun apa saja yang berhubungan dengan desa berarti kurang baik, kurang maju, terlambat dan kuno. Bintarto (1983 : 2) mengatakan “desa adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya”. Hasil dari perpaduan itu ialah suatu wujud atau kenampakan di muka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural saling berinteraksi antar unsur-unsur tersebut dan juga dalam hubungan dengan daerah-daerah lain. Menurut Sutardjo Kartohadikusumo, desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri (Khairudin Hidayat, 1992: 3).

Desa mungkin merupakan bentuk pemukiman terpenting yang tertua mempunyai tatanan atau aturan hidup tersendiri di dalam menata kehidupan para pemukim. Desa juga merupakan konsentrasi penduduk di suatu tempat yang mempunyai berbagai kemudahan yang memungkinkan kehidupan sutu masyarakat dapat berlangsung. Pada umumnya, suatu pemukiman mempunyai beberapa ciri atau aspek yang memungkin sebagai suatu pemukiman yang utuh yang disebut desa. Ciri atau aspek yang dimaksud:

1. Suatu desa biasanya terdiri dari sekelompok rumah, sejumlah lumbung padi, dan gudang-gudang atau bangunan yang lain yang dipakai bersama, disamping lahan yang dimiliki secara sendiri-sendiri atau dimiliki dan dipakai bersama-sama.

2. Di dekat dan di sekitar desa biasanya terdapat lahan pekarangan yang diusahakan dan mungkin dipakai sebagai lahan usaha untuk mendukung kehidupan atau kebutuhan sehari-hari.

3. Lahan usaha tani umumnya terdapat jauh atau terpisah dari pusat pemukiman.
4. Sering pula di sela-sela lahan usaha tani terdapat padang penggembalaan
5. Batas alami suatu desa terdapat hutan dan semak belukar yang sering pula merupakan sumber energi bagi pemukiman desa (Bahrent T. Sugihen. 1996. Sosiologi Pedesaan, suatu pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. Halaman Halaman 73).

Perkataan pedesaan dalam pemakaian sehari-hari sangat mudah dimengerti. Namun kalau harus diberikan batasan yang tepat adalah sukar. Untuk itu Paul H. Landis (1948 : 17) mencoba memberikan sebagai berikut:

1. Untuk maksud statistic, pedesaan adalah tempat tempat dengan jumlah penduduk kurang dari 2.500 orang
2. Untuk maksud kajian psikologi sosial, pedesaan itu adalah daerah-daerah dimana pergaulannya ditandai oleh derajat intimitas yang tinggi, sedangkan kota adalah tempa-tempat dimana hubungan sesame individu sangat impersonal (longgar/ bersikap acuh)
3. Untuk maksud kajian ekonomi, pedesaan merupakan daerah dimana pusat perhatian adalah pertanian dalam arti yang luas.

Suatu pemukiman baru dapat disebut desa yang utuh apabila pemukiman yang bersangkutan mempunyai perangkat, antara lain:

1. disamping sejumlah keluarga perlu ada suatu lokasi tertentu yang dapat dijadikan penduduk untuk mendirikan bangunan perumahan, atau bangunan lain untuk tempat tinggal bagi anggota keluarganya,
2. suatu desa harus mempunyai lahan desa yang dikuasai secara legal para pemukiman untuk mengembangkan usaha tani dan berternak sebagai sumber hidup.
3. suatu pemukiman akan segera menjadi desa bila sumber air tercukupi suatu desa berkembang bila pemukiman tersebut mempunyai hutan, semak, dan belukar yang cukup sebagai sumber kbutuhan energi panas.

Secara umum, dalam kehidupan masyarakat di pedesaan dapat dilihat dari beberapa karakteristik yang dimiliki, sebagaimana dikemukakan oleh Roucek & Warren (1963 : 78) sebagai berikut:

1. Mereka memiliki sifat yang homogeny dalam hal mata pencaharian, nilai-nilai dalam kebudayaan serta dalam sikap dan tingkah laku
2. Kehidupan di desa lebih menekankan anggota keluarga sebagai unit ekonomi. Artinya semua anggota keluarga berturut-turut bersama-sama terlibat dalam kegiatan pertanian ataupun mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga. Dalam memecahkan suatu masalah, keluarga cukup memainkan peranan penting dalam pengambilan keputusan final
3. Factor geografis sengat berpengaruh ata kehidupan yang ada misalnya keterikatan anggota masyarakat dengan tanah atau desa kelahirannya
4. Hubungan sesame anggota masyarakat lebih intim dan awet daripada masyarakat kota, serta jumlah anak yang ada dalam keluarga inti lebih banyak.

Rogers mengemukakan hal yang serupa:

Mutual distrust interpersonal relations

Adalah adanya rasa ketidak percayaan timbale balik antara petani satu dengan yang lain. Ini bisa terjadi kerena sesame anggota komunitas dalam memeuhi kebutuhan, harus memperebutkan sumber-sumber ekonomi yang sangat terbatas. Kondisi semacam ini menyebabkan cenderung adanya kompetensi di bidang ekonomi. Kalau persaingan tersebut meningkat disertai munculnya individualism petani, maka pasti akan mengganggu integritas sosial.

Perceived limited good

Artinya terdapat pandangan yang sempit dikalangan petani sehingga hal-hal yang baik dan kesempatan untuk maju selalu terbatas. Hal ini dapat dilihat dari ungkapan-ungkapan yang timbul. Masyarakat Jawa misalnya, “lakune wong urip, gumantung nasibe dewe-dewe”. Dengan ungkapan ini sebenarnya telah membentuk persepsi masyarakat yang belum beruntung. Masyarakat Tobelo di pulau Halmahera, juga memiliki ungkapan “hakola ma halomo, hakolauwa ma halomo” (sekolah ya makan, tidak sekolah ya makan). Hal ini telah membentuk persepsi dan masyarakat tani tentang dunia pendidikan sebagai kebutuhan sekunder.

Dependence on hostility towards government outhority

Adanya ketergantungan dan sekaligus curiga terhadap pemerintah atau pada unsure-unsur pemerintah. Pada masyarakat petani, memiliki perbedaan status sehingga masing-masing bercirikan tugas tertentu yang mesti dilakukan, ataupun hal untuk menerima penghormatan. Ini merupakan pembeda yang melegitimasi bahwa ada sekelompok individu dianggap mampu, lebih berkuasa dalam pengambilan keputusan.

Familism

Disini tercermin rasa kehidupan kekeluargaan, adanya keakraban. Hubungan persaudaraan, bukan hanya antar masyarakat akan tetapi antar agama. Disinilah ditemukan adnya toleransi antar agama sesama anggota masyarakat.

Lack of innovatiness

Artinya ada rasa enggan untuk menerima atau menciptakan ide-ide baru. Kondisi ini ada dalam mayarakat desa yang relatif belum berkembang atau maju. Rasa enggan untuk menciptakan ie-ide baru, sebenarnya harus datang dari pihak luar dan setelah masyarakat melihat kenyataan yang menggembirakan baru menerima ide-ide baru.

Fatalism

Ini menggambarkan betapa rendah wawasan pikiran masyarakat desa untuk menanggapi atau merencanakan masa depan masyarakat desa. sikap semacam ini tercermin dari adanya pandangan seseorang bahwa keberhasilan yang digapai bukanlah dari kerja keras, tetapi justru berada dari luar dirinya (kekuatan spiritual).

Limited aspiration

Adanya aspirasi atau keinginan yang sangat rendah atau terbatas untuk menggapai masa depan. Aspirasi sosial sesungguhnya semacam gagasan, keinginan ataupun cita-cita yang dimiliki oleh seseorang mengenai masa depan yang akan datang di dalam interaksi dengan lingkungan sosial. Dalam masyarakat desa, sering dijumpai rendahnya aspirasi orang tua terhadap pendidikan yang lebih tinggi, terutama bagi anak wanita.

Lack of deferred gratification

Artinya kekurangan atau ketiadaan sifat untuk dapat mengekang diri, yakni untuk mengorbankan kenikmatan sekarang, demi pencapaian keuntungan yang lebih besar di masa depan. Petani diliputi dengan keadaan yang serba tidak menentu, akibat ketergantungan mereka pada belas kasihan alam.

Limited view of this word

Karakteristik ini mencerminkan, dalam masyarakat petani terdapat pandangan yang terbatas tentang dunia luar. Terdapat kecenderungan, bahwa orang yang mengalami mobilitas sosial yang rendah, akan rendah pula derajat kosmopolitannya, atau sebaliknya.

Low emphaty

Karakteristik ini ditandai dengan rendahnya keterampilan menangkap peranan orang lain. Atau dapat dikatakan secara pendek, masyarakat desa memiliki derajat empati yang rendah. Rendahnya empati dari masyarakat dimaksud disebabkan oleh adanya jarak sosiopsikologis maupun pengetahuan yang terbatas, dibandingkan dengan masyarakat lainnya..

Landis mengungkapkan “psychological traits of farm people, yakni kecenderungan-kecenderungan psikologis atau kepribadian dari orang desa. kecenderungan-kecenderungan psikologis tersebut adalah sebagai berikut:

1. Petani memiliki sifat menentang terhadap orang luar, selanjutnya memiliki sifat rendah diri yang sifat ini sebagai akibat adanya kemiskinan yang dialami, atau dengan kata lain mempunyai derajat kemakmuran yang rendah.
2. Adanya sikap otoriter dari orang tua terhadap anak,sehingga akibatnya tidak ada kebebasan untuk mengemukakan pendapat.
3. Adanya kecenderungan bahwa yang dipikirkan adalah dirinya atau lingkungannya sendiri.
4. Adanya sifat conservatism, dimana sifat ini muncul karena dilihat dari penghidupan pokok, adalah di bidang pertanian dengan resikoalam yang terlalu besar.
5. Masyarakat desa sangat toleran dengan nilai-nilai yang dimilikinya, dan sebaliknya in-toleran terhadap nilai-nilai yang dimiliki oleh kelompok lain.
6. Adanya sikap pasrah.
7. Punya sifat udik atau pedalaman, dimana sifat ini sebagai akibat adanya kekuarangan kontak dengan dunia luar.

Adib Purnawan - Kecamatan Ketanggungan

Senin, 01 Oktober 2018

BUMDES : Informasi Lengkap Yang Harus Anda Ketahui

BUMDes – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi baru saja mengumumkan, memasuki Juli 2018 saat ini, jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh Indonesia mencapai 35 ribu dari 74.910 desa di seluruh bumi nusantara. Jumlah itu lima kali lipat dari target Kementerian Desa yang hanya mematok 5000 BUMDes. Apakah itu berarti kekuatan BUMDes sudah siap menjadi kekuatan ekonomi raksasa di Indonesia?

Masalahnya, hingga sampai saat ini, berbagai data menyebut bahwa sebagian besar BUMDes masih sebatas berdiri dan belum memiliki aktivitas usaha yang menghasilkan. Sebagian lagi malah layu sebelum berkembang karena masih ‘sedikitnya’ pemahaman BUDMdes pada sebagian besar kepala desa.

Ada beragam masalah yang membuat ribuan BUMDes belum tumbuh sebagaimana harapan. Pertama, karena wacana BUMDes bagi banyak desa baru masih seumur jagung terutama sejak disahkannya UU Desa No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sejak saat itu pemerintah lalu menggenjot isu pendirian BUMDes di seluruh desa di penjuru nusantara. Ini membuat Kementerian Desa menjadi salah satu Kementerian yang paling sibuk keliling seluruh pelosok negeri demi sosialisasi jabang bayi bernama BUMDes ini.

Kedua, selama bertahun-tahun desa adalah struktur pemerintahan yang berjalan atas dasar instruksi dari lembaga di atasnya.  Hampir semua yang diurus Kepala Desa dan pasukan perangkatnya berpusat pada masalah administrasi.

Kalaupun desa mendapatkan porsi membangun, anggaran yang mengucur boleh dikatakan sebagai ‘sisanya-sisa’. Maka lahirnya UU Desa membuat Kepala Desa dan jajaran-nya membutuhkan waktu untuk mempelajari Undang undang dan berbagai peran dan tanggung jawab baru berkaitan dengan datangnya BUMDes di desanya.

Pengesahan UU Desa  adalah titik balik sejarah bagi desa di Indonesia. Desa yang selama ini hidup hanya sebagai obyek dan dianggap hanya cukup menjalankan instruksi saja, berubah total.

Visi Presiden Joko Widodo yang menetapkan program membangun Indonesia dari pinggiran dalam Nawacita nya adalah salahsatu yang membuat desa mendapatkan nasib baik. Perubahan mulai menyinari sudut-sudut wilayah Indonesia: desa.

Pengesahan UU Desa, Nawacita dan kemudian dana desa memang amunisi baru yang membuat desa memiliki kekuatan besar membangun diri. Tetapi di sisi lain ini adalah tantangan yang benar-benar berbeda dari sejarah desa sebelumnya.

Jika pada masa lalu struktur pemerintahan di atas desa bisa melakukan intervensi kebijakan yang dibuat desa, kini hal itu tinggal kenangan saja. Desa sepenuhnya memiliki wewenang untuk merumuskan langkahnya sendiri melalui Musyawarah Desa.

Ini menjadi PR besar bukan hanya Kementerian Desa untuk bisa menjelaskan BUMDes kepada seluruh desa di seluruh nusantara. Tetapi juga tantangan besar bagi para kepala desa di berbagai pelosok negeri untuk memahami dan menjalankannya.

Bukan hanya dalam masalah merumuskan bagaimana dirinya akan membangun, desa juga memiliki wewenang sepenuhnya mengelola Dana Desa untuk mewujudkan kesejahteraan desa. Bukan main-main, dana desa langsung ditransfer dari rekening APBN ke desa sehingga kini anggaran untuk desa tidak perlu lagi ‘mampir’ ke berbagai pos dan tercecer-cecer di jalan.

Jumlah dana desa juga bukan angka kecil, dalam empat tahun ini negara telah menggelontoran Rp. 187 triliun. Tahun 2018 ini, Dana Desa dianggarka Rp. 60 triliun dan direncanakan bakal naik pada 2019.

Ini adalah anggaran paling besar yang digelontorkan langsung ke desa sepanjang sejarah kekuasaan  negeri ini. Jaman perubahan benar-benar datang ke desa. Dilindungi oleh Undang Undang, dipersenjatai beragai keputusan pemerintah pendukung UU dan dilengkapi amunisi berupa dana desa yang cukup besar, desa mulai merubah nasibnya.

Apa itu BUMDes?

BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan desa. Lembaga ini digadang-gadang sebagai kekuatan yang akan bisa mendorong terciptanya peningkatan kesejahteraan dengan cara menciptakan produktivitas ekonomi bagi desa dengan berdasar pada ragam potensi yang dimiliki desa.

BUMDes harus lahir atas kehendak seluruh warga desa yang diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Musdes adalah forum tertinggi melahirkan berbagai keputuan utama dalam BUMDes mulai dari nama lembaga, pemilihan pengurus hingga jenis usaha yang bakal dijalankan.

Dalam proses ini setidaknya ada dua pertemuan besar yang melibatkan seluruh elemen penting warga desa secara perwakilan. Yang pertama adalah sosialisasi dan pembentukan tim yang bertugas mengawal seluruh proses pembentukan dan pertemuan kedua untuk melahirkan berbagai keputusan final. Seluruh proses ini tentu saja menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa sebagai penyelenggaranya.

Apakah setelah BUMDes lahir berarti lantas harus bertanggungjawab terhadap urusan pemberdayaan ekonomi desa? Ini yang sering salah dipahami. BUMDes lahir sebagai lembaga desa yang berfungsi menciptakan kesejahteraan warga dengan memanfaatkan aset dan potensi yang dimiliki desa dan dipersenjatai modal penyertaan dari desa.

Maka tidak berarti semua urusan ekonomi desa masuk dalam ranah BUMDes, sama sekali tidak. Soalnya di desa masih ada banyak lembaga ekonomi yang tidak masuk dalam cakupan BUMDes bahkan tidak bisa di BUMDes-kan.

Maka perlu digaris-bawahi, yang paling menentukan berkembang dan tidaknya ekonomi desa adalah: Kepala Desa! Ya, bagaimanapun seluruh rangkaian proses ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan persoalan seorang kepala desa dalam menjalankan visi ekonomi untuk desanya.

Jaman sekarang ini, kepala desa tidak hanya berfungsi sebagai pemberi tanda-tangan berbagai dokumen administratif dan hal-hal yang formal saja. Melainkan harus memiliki visi yang kuat, pengetahuan yang mumpuni mengenai Undang undang termasuk UU Desa, menguasai informasi terbaru mengenai potensi ekonomi desa dan memiliki kemampuan melakukan analisa terhadap berbagai peluag ekonomi baik di desa maupun di luar desanya. Dengan kata lain, sekarang ini seorang Kepala Desa harus menjadi seorang Arsitek Ekonomi Desa.

Dana Desa untuk Apa

Sejatinya, dana desa tidak hanya  difokuskan untuk program ekonomi saja melainkan juga pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik juga termasuk memberantas gangguan pertumbuhan anak-anak di desa akibat stunting. Tetapi semua program itu pada akhirnya bakal secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kesiapan desa mengembangkan ekonomi warganya.

Ada empat bidang prioritas yang harus diilakukan desa dalam program dana desa. Pertama, desa harus menemukan produk unggulan wilayah perdesaan. Produk unggulan yang dimaksud adalah jenis komoditas berupa produk yang lahir dari desa tersebut.

Produk unggulan haruslah produk yang memiliki berbagai kelebihan seperti kualitas yang tak banyak dimiliki wilayah-wilayah lainnya. Misalnya, beberapa desa memusatkan diri mereka memproduksi komoditas hasil pertanian seperti padi dan lain-lain karena memiliki lahan pertanian yang subur.

Ada pula desa yang fokus pada pengolahan hasil kelautan misalnya, biasanya ini dilakukan desa-desa di wilayah pesisir. Produk unggulan diharapkan memiliki kemampuan produksi dalam jumlah yang besar dan kontinyu memilliki kekuatan persaingan di pasar.

Kedua, membentuk BUMDes. BUMDes dimaksudkan sebagai lembaga usaha yang akan mendorong produktivitas ekonomi warga desa. Menggunakan modal penyertaan dari desa, BUMDes memiliki berbagai pilihan untuk dijadikan sebagai usaha sesuai dengan potensi yang dimiliki dan peluang pasar yang dibidik.


Jenis usaha yang bisa dijalankan BUMDes yakni:

Bisnis Sosial/ Serving
Melakukan pelayanaan pda warga sehingga warga mendapatkan manfaat sosial yang besar. Pada model usaha seperti ini BUMDes tidak menargetkan keuntungan profit. Jenis bisnis ini seperti pengelolaan air minum, pengolahan sampah dan sebagainya.

Keuangan/Banking
BUMDes bisa membangun lembaga keuangan untuk membantu warga mendapakan akses modal dengan cara yang mudah dengan bunga semurah mungkin. Bukan rahasia lagi, sebagian besar bank komersil di negeri ini tidak berpihak pada rakyat kecil pedesaan.

Selain mendorong produktivitas usaha milik warga dari sisi permodalan, jenis usaha ini juga bisa menyelamatkan nasib warga dari cengkeraman renternir yang selama ini berkeliaran di desa-desa.

Bisnis Penyewaan/Renting
Menjalankan usaha penyewaan untuk memudahkan warga mendapatkan berbagai kebuuhan peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan misalnya penyewaan gedung, alat pesta, penyewaan traktor dan sebagainya.

Lembaga Perantara/Brokering
BUMDes menjadi perantara antara komoditas yang dihasilkan warga pada pasar yang lebih luas sehingga BUMDes memperpendek jalur distribusi komoditas menuju pasar. Cara ini akan memberikan dampak ekonomi yang besar pada warga sebagai produsen karena tidak lagi dikuasai tengkulak.

Perdagangan/Trading
BUMDes menjalankan usaha penjualan barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat yang selama ini tidak bisa dilakukan warga secara perorangan. Misalnya, BUMDes mendirikan Pom Bensin bagi kapal-kapal di desa nelayan. BUMDes mendirikan pabrik es ada nelayan sehingga nelayan bisa mendapatkan es dengan lebih murah untuk menjaga kesegaran ikan tangakapan mereka ketika melaut

Usaha Bersama/Holding
BUMDes membangun sistem usaha terpadu yang melihatkan banyak usaha di desa. Misalnya, BUMDes mengelola wisata desa dan membuka akses seluasnya pada penduduk untuk bisa mengambil berbagai peran yang dibutuhkan dalam kegiatan usaha wisata itu.

Kontraktor/Contracting
Menjalankan pola kerja kemitraan pada berbagai kegiatan desa seperti pelaksana proyek desa, pemasok berbagai bahan pada proyek desa, penyedia jasa cleaning servise dan lain-lain. Apalagi sejak 2018 pemerintah desa dilarang mengundang kontraktor dari luar desa untuk mengerjakan berbagai proyek yang dimiliki desa.

Hal penting dalam pembuatan keputusan mengenai unit usaha adalah, BUMDes tidak boleh mematikan potensi usaha yang sudah dijalankan warga desanya. Usaha BUMDes juga harus memiliki kemampuan memberdayakan kesejahteraan banyak orang. Ini yang disebut sebagai asas subsidiaritas.

Misalnya, di kampung ya sebagian besar warganya menghasilkan teung tapioka, BUMDes tidak boleh memiliki membangun pabrik pengolahan tapioka sendiri. Melainkan mengambil peran lain dalam rantai produksi warganya.

Contoh yang baik dilakukan BUMDes Gumelar, Kecamatan Gumelar, Banyumas. BUMDes membuka usaha penghalusan tepung tapioka untuk menghaluskan tepung tapioka buatan warga yang masih kasar. BUMDes juga turut memasarkan tepung tapioka itu kemudian. Hasilnya, tepung tapioka buatan warga Gumelar menjadi naik kualitasnya dan bisa bersaing dengan produk dari tempat lain.

Prioritas ketiga adalah membangun embung alias penampung air untuk pertanian. Program membangun embung diluncurkan Kementerian Desa untuk mendukung produktivitas pertania desa.

Soalnya, mayoritas desa di negeri ini masih mengandalkan pertanian sebagai sektor yang produktif menopang kehidupan warganya. Selain menghasilkan komoditas yang diperlukan warga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, hasil pertanian juga bisa menjadi komoditas unggul untuk dijual.

Keempat,  membangun fasilitas olah raga. Ya, olah raga mulai mendapat porsi yang penting sekarang. Olah raga diyakini bukan hanya akan membantuk tubuh yang sehat bagi warga desa tetapi juga berfungsi sebagai cara warga desa mendapatkan fungsi refresing disela kegiatan sehari-hari yang melelahkan.

Tak hanya itu, olah raga juga sagat efektif membangun mental yang sehat yaitu jiwa sportif alias bersaing dengan sehat dan membuat hubungan antarpersonal di desa menjadi erat.

Relasi sosial yang baik di desa-desa bukan hanya dimaksudkan untuk untuk mendukung produktivitas kerja saja melainkan juga secara langsung maupun tidak langsung bisa mencegah berbagai penyakit sosial termasuk bisa mencegah berkembangnya paham terorisme yang sesat dan berbahaya itu.

Setidaknya ada tiga factor yang mempengaruhi keberhasilan sebuah desa membentuk dan mengelola BUMDes. Pertama sumber daya alam yang dimiliki desa tersebut. Apa saja sumber daya yang secara alami tersedia di desa itu dan apalah selama ini sudah diolah sedemikian rupa. Pengelolaan sumber alam yang baik akan menghasilkan manfaat sosial baik profit maupun benefit. Seperti yang dilakukan Desa Ponggok di Klaten.

Ponggok adalah desa yang dianugerahi mata air segar nan jernih dengan debit luar biasa. Air itu lalu ditampung di sebuah kolam renang alami dengan ukuran jumbo. Berbeda dengan taman bermain lainnya, Umbul Ponggok, demikian kolam itu dinamakan, memiliki dasar kolam alami dan berliweran ikan warna-warni.

Dengan pintar, pengelola wisata memberikan fasilitas bagi pengujung untuk berfoto bawah air di kolam ini. Keberadaan tempat ini yang tak terlalu jauh dari Yogyakarta pusat wisata membuatnya segera menjadi salahsatu destinasi wisata unggul dengan ribuan pengunjung setiap minggu.

Potensi alam yang sama berhasil dengan gemilang diolah warga Desa Nglanggran, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, Yogyakarta. Desa ini mendapat anugerah berupa pegunungan batu yag tersusun dari ribuan bebatuan berukurn raksasa bertinggi puluhan meter. Ini adalah gegunung berusia jutaa tahun bekas kawah gunung purba.

Setelah jutaan tahun tidur pulas dan tak terperhatikan, sepuluh tahun lalu para pemuda sadar betapa eksotis-nya gunung api purba itu. Kini, setisaknya 150-an pemuda dan warga Desa Nglanggaran bekerja mengelola desa wisata mereka.

Kedua faktor modal pendanaan untuk pembiayaan berbagai operasional hingga tercapai produktivitas yang tinggi dalam memenuhi kebutuhan pasar. Penyertaan modal adalah salahsatu kekuatan BUMDes mengembang.

Tetapi sebelum rupiah dikucurkan, Kepala Desa harus yakin bahwa BUMDes telah menyusun business plan yang baik. Business Plan sangat penting dalam membangun sebuah usaha karena akan menjadi pedoman bagaimana bisnis itu akan dijalankan.

Business Plan juga kan menjadi memberikan gambaran yang jelas mengenai apa bisnis yang akan dijalankan, bagaimana menjalankan termasuk kebutuhan permodalan dan pasar yang dituju untuk menjual produk.

Seperti yang dilakukan BUMDes Amarta, Sleman, Yogyakarta. BUMDes ini mendapatkan modal penyertaan pertama Rp. 50 juta. Apa yang dilakukan Amarta? BUMDes ini memutuskan bergerak mengelola sampah desanya.

Amarta menyulap sebuah bangunan terbuka yang mangkrak untuk markas pengolahan sampah sekaligus kantor BUMDes. Hanya butuh waktu tiga bulan bagi Amarta untuk membuktikan, dengan manajemen yang baik, sampah yang dijauhi semua orang karena aromanya itu berubah menjadi pundi rupiah yang menguntungkan.

Enam bulan kemudian Amarta telah memiliki pegawai tetap dengan gaji UMR. Tak sampai setahun, BUMDes ini didatangi berbagai bank yang datang menawarkan bantuan permodalan.

Tetapi, faktor yang paling utama keberhasilan BUMDes sesungguhnya bukan sumber daya alam tau modal uang penyertaan melainkan Sumber Daya Manusia (SDM).  Bagaimanapun semua potensi yang ada bakal terbukti bisa menjadi komoditas yang produktif atau tidak semuanya tergantung pada bagaimana SDM mengelolanya.

Seperti yang dilakukan BUMDes Tammangalle Bisa, Desa Tammangale di Sulawesi. Kecmatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Sulwesi Barat. Ini adalah desa pesisir yang sebagian besar warganya pergi melaut selama berminggu-minggu demi mencari makan keluarganya. Pola itu sudah berjalan berpuluh-puluh tahun. Sementara itu para istri di rumah mengisi waktunya menenun kain sarung yang kemudian dikenal sebagai Sarung Tammangalle.

Melihat kperi kehidupan itu, Sang Kepala Desa punya ide sederhana namun sangat pintar. Kepala desa mengajari warganya untuk mulai menjual tenun buatan warganya melalui media sosial alias online. Benar saja, dalam beberapa minggu saja terjadi perubahan besar di kampung ini.

Sarung tenun buatan tangan perempuan desa ini mendapat sambutan pasar nan hangat. Langkah sederhana namun pintar kepala desa membuat pare penenun kini mendapatkan pendapatan berlipat dibanding model pemasaran sebelumnya yang dikuasai tengkulak kain.

Antara Keuntungan Profit dan Benefit

Salahsatu pemahaman yang silang sengkarut mengenai BUMDes adalah mengenai keuntungan alias laba. Celakanya, sebagian kepala desa terlanjur meyakini bahwa BUMDes yang hebat adalah BUMDes yang bisa membukukan pendapatan milyaran rupiah.

Padahal sesungguhnya, kehebatan BUMDes tak bisa diukur dari pendapatan rupiahnya saja. Sebaliknya, BUMDes yang lebih mementingkan manfaat sosial adalah BUMDes yang bisa menciptakan keuntugan jauh lebih besar.

Seperti yang dilakukan Desa Binaus, Kecamatan Molo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Desa ini punya ide sederhana namun luar biasa. BUMDes Aneotop, nama BUMDes mereka, membeli peralatan pesta berupa tenda-tenda lengkap dengan kursi, meja dan sebagainya untuk disewakan pada warganya.

Sekilas ide ini bukan ide hebat karena di belahan wilayah yang lain, penyewaan alat pesta bahkan ditawarkan oleh perorangan, tak perlu desa. Lalu apa hebatnya ide BUMDes Aneotob?

Rupanya, warga Binaus punya kebiasaan yang mengkawatirkan bagi Nahor Tasekep, sang Kepala Desa. Warga desa ini ternyata hobi menebangi pohon-pohon di kampungnya jika menggelar pesta.

Batang-batang pohon itu dipotong untuk mendirikan tratag untuk pesta mereka. “ Kalau dibiarkan, desa kami bisa gundul karena pohon-pohonnya habis ditebangi untuk pesta,” kata Nahor. Lalu lahirlah ide itu dan kini, warga dengan suka cita bergiliran menyew tenda milik BUMDes Aneotob setiap menggelar pesta.

Pepohonan di desa itupun selamat dari tebasan parang warga. Ternyata, ide penyewaan alat pesta itu sama sekali bukan karena ikut-ikutan desa lain atau karena tidak ada ide usaha melainkan karena Nahor Sang Kepala Desa ingin menyelamatkan kelestarian alam desanya.

Selain alat pesta, BUMDes Aneotob juga punya ide luar biasa menjawab masalah sosial di desanya. Selama bertahun-tahun Binaus dan beberapa desa tetangganya adalah daerah rawan kekeringan.

Kekurangan air bersih mendera kehidupan warga desa ini. Padahal desa ini memiliki beberapa sumber air yang tak pernah kering. Lalu mereka membangun tujuh bak penampungan air di tujuh tempat di desanya. Air dari mata air itu lantas disalurkan ke bak-bak penampungan itu.

Kini warga tinggal datang membawa ember dan jerigen untuk mendapatkan air di bak-bak penampungan yang berada tak jauh dari rumah mereka. Setiap bulan setiap kepala keluarga dengan gembira membayar Rp. 20 ribu untuk layanan ini. Uang itu dikumpulkan untuk membiayai operasional mengalirkan air dari sumber ke bak-bak penampungan.

Meski belum mengalir melalui kran di rumah-rumah warga tetapi langkah Binaus telah membuat kisah kekeringan dan kekurangan air bersih tak pernah lagi mampir pada kehidupan warga.

Sebagai kegiatan BUMDes-nya, BInaus memilih menjalankan bisnis sosial alias usaha yang tidak terlalu berharap keuntungan finansial. Yang terpenting bagi Binaus adalah, desa membuktikan ada dan melalui BUMDes-nya terbukti mampu mengatasi kisah sedih yang menimpa warganya yakni mampu menghadirkan air menjadi mudah didapat warga sekaligus menyelamatkan desa dari ancaman kegundulan akibat kebiasaan menebang pohon warga.

Langkah yang juga elok dilakukan BUMDes Amanah, Desa Padangjaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Selama bertahun-tahun warga desa yang sebagian besar adalah petani sawit harus hidup dalam cengkeraman para pengijon sawit yang gentayangan di kampungnya.

Akibatnya, hasil panenan para petani tidak pernah bisa mensejahterakan kehidupan mereka. Melihat kenyataan itu Kepala Desa Padangjaya lalu tergerak untuk melakukan sesuatu. BUMDes-pun lahir sebagai kekuatan yang keudian menciptakan banyak kemajuan ekonomi di desa ini.

Agar para petani sawit tidak lagi dikuasai tengkulak, BUMDes lalu menggunakan penyertaan modalnya untuk membeli hasil panenan warga. Setelah itu baru BUMDes menjual sawit ke pabrik. Dengan cara itu maka warga desa tak perlu lagi hidup dalam cengkeraman para tengkulak dan bisa mendapatkan harga jual yang menguntungkan ekonomi mereka.

Tak berhenti di situ, BUMDes juga menyediakan bibit sawit, pupuk bahkan pinjaman modal untuk para petani yang bisa dibayar ketika panen datang. Dengan layanan itu warga desa tak perlu lagi pusing memikirkan modal tanam.

Berbagai langkah ini segera menciptakan peningkatan pendapatan yang sangat signifikan bagi para petani. Di sisi lain BUMDes Amanah juga mendapatkan keuntungan atas jasa trading yang dilakukannya. Selain beberapa unit usaha itu BUMDes Amanah juga sukses membangun Pasar Desa untuk menciptakan pusat transaksi ekonomi warga.

Kisah dua BUMDes di atas adalah segelintir desa yang berhasil menciptakan manfaat sosial sekaligus mendapatkan income sebagai lembaga usaha dan menjadikan BUMDes sebagai kekuatan pendorong perkembangan ekonomi desa.

Rupiah yang didapatkan BUMDes Aneotob memang tak mencapai miliaran tetapi menyelematkan seluruh warga desa dari kekurangan air bersih adalah pekerjaan yang hebat. Ditambah lagi Aneotob mencegah rusaknya alam desanya dengan menyewakan tenda dan alat pesta.

Prestasi BUMDes Amanah juga luar biasa. BUMDes ini membuat ratusan keluarga di desannya bisa menikmati harga yang menguntungkan dari sawit yang mereka tanam. Sehingga para patenai sawit di desa itu kini bisa mendapatkan pendapatan lebih besar dan layak untuk mencukupi kebutuhan hidup.

Tak hanya itu, Pasar Desa yang dilahirkannya juga telah menjelma sebagai tempat bertemnya komoditas dan pihak yang membutuhkannya dalam bentuk transkasi jual beli. Pasar ini juga membuka banyak peluang pendapatan baru bagi warga yang menyewa kios dan menjual berbagai kebutuhan hidup.

Maka jika ribuan BUMDes benar-benar telah menjalankan tugasnya sebagai unit usaha milik desa yang menggunakan aset dan potensinya untuk menciptakan kesejahteraan desa, sudah jelas BUMDes akan menjadi raksasa ekonomi yang kuat dan mandiri bagi seluruh desa. Itu artinya, negeri ini bakal pula menjelma menjadi negeri dengan kekuatan ekonomi raksasa.

Adib Purnawan - Kecamatan Ketanggungan

Senin, 30 Juli 2018

Sosialisasi Program "Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera"(#BEKERJA) Bidang Pertanian & Peternakan


Jum'at, 27 Juli 2018
Pencanangan dan sosialisasi program #BEKERJA “Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera” berbasis Pertanian dan Peternakan di Kecamatan Ketanggungan di buka secara langsung oleh Bapak Wakil Bupati Brebes, Narjo, SH. dalam sambutannya Bapak Wakil Bupati Brebes mengatakan bahwa Kabupaten Brebes khususnya wilayah Kecamatan Ketanggungan mendukung, berpartisipasi dan terlibat secara langsung mensukseskan program #BEKERJA. Sektor pertanian dan peternakan di wilayah kecamatan ketanggungan harus menjadi ujung tombak untuk menekan angka kemiskinan serta mengangkat kesejahteraan petani/peternak.

Camat Ketanggungan, La Ode Vindar Aris Nugroho, AP. MSi. dalam sambutannya menerangkan bahwa dalam bidang pertanian Kecamatan Ketanggungan potensi akan hasil padi, palawija dan hortikultura. Padi, jagung dan bawang merah merupakan produk unggulan hasil pertanian Kecamatan Ketanggungan. Hal tersebut didukung oleh Waduk Malahayu menyuplai air untuk persawahan seluas 14.247 hektar meliputi Kecamatan Ketanggungan, Banjarharjo, Kersana, Losari, dan Tanjung. Aliran waduk ini menyuplai saluran irigasi Malahayu Jengkelok dan Malahayu Babakan pada musim kemarau. Selanjutnya dalam bidang peternakan Kecamatan Ketanggungan potensi akan ternak unggulan diantaranya sapi, ayam, kambing, itik dan binatang peliharaan lainnya. Sentra Peternakan Rakyat (SPR) Buara; yang merupakan wilayah pengembangan peternakan yang terletak di Desa Buara dengan komoditas sapi potong/sapi jabres. Bulan Mei tahun 2017 Ibu Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti SH,MH. melaunching dan meresmikan “Rumah Pintar Peternakan” di Desa Buara dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan dalam usaha pemberdayaan masyarakat secara adil pada bidang peternakan.

Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Wakil Bupati Brebes, Bapak Kepala Balai Besar BPPTUHPT Baturaden sebagai perwakilan dari Kementerian Pertanian, Ibu Kepala Dinas Peternakan Brebes, Camat Ketanggungan beserta seluruh Kepala Desa, Kadus dan RTM se-Kecamatan Ketanggungan.

Adib Purnawan

Senin, 16 April 2018

Pembangunan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an AL-KAUTSAR Desa Dukuhbadag Kecamatan Ketanggungan

Peletakan batu pertama  pembangunan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an AL-KAUTSAR 
oleh Camat Ketanggungan La Ode Vindar Aris Nugroho, AP. MSi

Senin, 16 April 2018
Bertempat di Desa Dukuhbadag Kecamatan Ketanggungan akan dibangun Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an AL-KAUTSAR dimana lokasi tersebut merupakan satu komplek dengan MTs AL-KAUTSAR Desa Dukuhbadag.


Dalam kesempatan tersebut Camat Ketanggungan La Ode Vindar Aris Nugroho, AP. MSi dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan pondok pesantren di Dukuhbadag ini mempunyai peran yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Peran pondok pesantren apakah salafi, tahfidz, maupun modern adalah merupakan lembaga pendidikan yang sangat dibutuhkan pada era milenial seperti sekarang ini untuk memperkokoh jiwa serta karakter seorang anak agar dapat menjadi seorang islami yang hakiki.

“Santri tidak hanya mengaji dan berpeci tapi santri juga berkreasi dan berprestasi” 
menjadikan pondok-pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan islami yang tepat untuk mendidik anak-anak zaman sekarang agar memiliki jiwa serta karakter yang kuat seperti layaknya para Sahabat Nabi Muhammad SAW. Dengan berada pada lingkungan yang islami serta dengan peraturan dari pondok dengan tujuan untuk mendidik anak menjadi orang yang disiplin, dapat membuat para pemuda masa depan ini tidak mudah terjerumus pada pergaulan yang menyesatkan dan tidak mudah labil dengan perkembangan zaman.


Adib Purnawan

Selasa, 27 Februari 2018

MoU Muspika Dengan Adidas



Selasa, 27 Februari 2018
Kesepakatan Bersama (MoU) antara Muspika Kecamatan Ketanggungan dengan pihak PT. Bintang Indokarya Gemilang (Pabrik Sepatu Adidas Tanjung Brebes) tentang rekrutmen tenaga kerja yang berasal dari wilayah Kecamatan Ketanggungan dan sekitarnya.
Dengan adanya kesepakatan bersama tersebut diharapkan membuka peluang pekerjaan khususnya kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Ketanggungan.

Pada kesempatan tersebut secara simbolis diserahkan berkas lamaran pekerjaan oleh Bapak Camat Ketanggungan yang diterima langsung oleh pihak Adidas Tanjung.

Bagi warga masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dan  berminat untuk mendaftar, bisa langsung mengajukan berkas lamaran ke Adidas Tanjung atau melalui Kecamatan Ketanggungan (cp.Nurul)

Senin, 05 Februari 2018

SISKEUDES


APLIKASI SISTEM  KEUANGAN DESA (SISKEUDES) 
DALAM RANGKA MENGAWAL PROGRAM PRIORITAS PEMERINTAH  (NAWA CITA) :  
“Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa  dalam kerangka Negara Kesatuan”


Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) merupakan aplikasi yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.
Fitur-fitur yang ada dalam Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa dibuat sederhana dan user friendly sehingga memudahkan pengguna dalam mengoperasikan aplikasi SISKEUDES.

  DOWNLOAD

Rabu, 20 Desember 2017

Website DESA.ID

Hingga akhir tahun 2012, desa belum memiliki domain internet “Resmi”. Saat itu masih berlaku, Permenkominfo No. 28 Tahun 2006 tidak mengakui desa sebagai bagian dari Pemerintahan Republik Indonesia, sehingga tidak dapat menggunakan domain “go.id”. Karena itu desa-desa yang tergabung dalam Gerakan Desa Membangun (GDM) kemudian menggagas usulan domain internet Indonesia khusus untuk desa “desa.id”.
Diusulkan dan dibahas di forum Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sejak akhir Desember 2012, kemudian diusulkan resmi dalam forum Diskusi Umum Terbuka PANDI, 12 Februari 2013, diterima dan disetujui Forum Nama Domain Indonesia, kemudian diluncurkan ke publik pada 1 Mei 2013.

Domain desa.id kemudian melahirkan semangat pemberdayaan masyarakat baru berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK), sehingga melibatkan ribuan Relawan TIK, Kemenkominfo RI dan lembaga / organisasi kemasyarakatan. Sejak 2013 muncullah gelaran event Festival DesTIKa, kemudian pada DesTIKa kedua tahun 2014 muncul kegiatan penganugerahan “DesTIKa desa.id Awards” dan melahirkan gerakan #1000webdesa dengan domain desa.id gratis pada 2013-2014 dengan lebih dari 2.000 desa penggunanya.
Pemerintah, melalui Permenkominfo No. 5 Tahun 2015 kemudian mengambilalih pengelolaan domain desa.id, mengakuinya menjadi domain instansi penyelenggara setara dengan go.id, mil.id dan .id milik pemerintahan Republik Indonesia. Sejak saat itu, pendaftaran dan pengelolaan domain desa.id dilayani oleh Registrar domain pemerintah, www.domain.go.id 
Adib Purnawan